Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan

Selasa, 03 Juni 2014

0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

Inilah Alasan Prabowo Tetap Bugar

Melihat Prabowo, kita akan melihat sosok gagah, tegap, dan berwibawa. Semua itu tidak akan bisa didapatkan tanpa kesehatan yang terjaga. Dan Prabowo, di usianya yang sudah uzur, tentu memiliki rahasia mengapa dia bisa menjaga tubuhnya tetap bugar.

Kesehatan memang bukan barang mainan yang bisa disepelekan. Apalagi bagi seorang calon presiden, kesehatan haruslah dijaga. Sangat tidak mungkin bagi seorang Capres dapat menjadi capres apabila tidak memiliki kesehatan yang memenuhi syarat. Dan Prabowo, sampai saat ini, berhasil menjaga kebugarannya.

Apa alasannya? Simak berita dari viva.co.id ini:

Rahasia Bugar Prabowo Subianto

Oleh: Aries Setiawan

VIVAnews - Kegiatan selama proses Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 menguras tenaga. Calon presiden Prabowo Subianto mengakui hal itu. 

Saat wawancara dengan tvOne dan VIVAnews di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa 2 Juni 2014, Prabowo ungkap rahasia untuk menjaga tubuhnya agar tetap segar.

"Rahasia saya? Ini, kopi. Saya selalu segar jika minum kopi," ujar Prabowo sambil menyeruput segelas kopi. 

Kata Prabowo, dengan meminum kopi dapat meningkatkan daya tahan tubuhnya. Prabowo kemudian menceritakan pengalamannya dengan kopi. "Saya buka rahasia. Waktu sekolah, 30 menit sebelum ujian, saya minum kopi. Hasilnya, nilai saya di atas 90," kata Prabowo.

Tak hanya itu, saat menjadi pimpinan di TNI Angkatan Darat, dia juga menjadikan kopi sebagai minuman wajib bagi pasukannya.

"Dulu pasukan saya, 10 menit sebelum bertanding saya suruh minum kopi. Power mereka naik 20 persen lebih. Prestasi naik habis minum kopi," ujar mantan Komandan Jenderal Kopassus itu.

"Kopi, doping alami," dia menambahkan.
0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

Nomor 2 di Mata Jokowi


Setelah secara resmi mendapatkan nomor urut 2 pada Pemilihan Presiden 2014 ini, Jokowi langsung membuat sebuah pendapat tentang kesakralan nomor 2 itu. Hal itu langsung diungkapkannya pada hari Minggu kemarin, ketika dia mendapatkan kesempatan berpidato selama 3 menit di hadapan para petinggi KPU.

Jokowi memang terkenal sebagai capres yang sangat kreatif dan penuh semangat ala anak muda. Hal itu mungkin menjadi alasan mengapa dia memiliki elektabilitas tinggi, selain karena gerakan mendekat ke rakyatnya yang konon sudah dikenal sampai ke luar negeri itu.

Lalu, seperti apa nomor 2 di mata Jokowi? Mari kita lihat bersama berita yang kami sadur dari viva.co.id ini:

Jokowi: Nomor Dua Simbol Keseimbangan

Oleh: Dedy Priatmojo

VIVAnews - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla mendapat nomor urut dua pada pemilihan presiden 9 Juli 2014 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik lantas memberikan kesempatan kepada capres dan cawapres untuk memberikan sambutan.

Dalam sambutannya, Joko Widodo yang akrab disapa Jokowi itu mengatakan, nomor urut dua merupakan simbol keseimbangan.

"Ada capres ada cawapres, ada mata kanan ada mata kiri, ada telinga kanan ada telinga kiri, ada tangan kanan ada tangan kiri. Semuanya harmoni dalam sebuah keseimbangan," kata Jokowi di Gedung KPU, Jakarta, Minggu 1 Juni 2014.

Gubernur DKI Jakarta non aktif itu langsung berkampanye dengan mengajak para simpatisan dan masyarakat untuk tidak ragu memilih pasangan nomor urut dua pada Pilpres mendatang.
"Untuk menuju Indonesia yang harmoni penuh kesimbangan, pilihlah nomor dua," ujarnya disambut tawa para jurnalis.
0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

Akhirnya, Prabowo Berkomentar!

Proses pengambilan nomor urut selesai sudah. Kita semua tahu bahwa Prabowo mendapatkan nomor urut 1 sedang Jokowi nomor 2. Namun, cerita dari prosesi pengundian itu ternyata belum selesai.

Seperti kita tahu, Jokowi dalam kesempatan pidatonya sempat membuat ajakan memilih yang tentu saja melanggar ketentuan, mengingat kampanye belum dimulai. Dan sampai sekarang hal itu masih diproses oleh KPU dan Bawaslu.

Terkait dengan itu, sepertinya akan menarik untuk melihat bagaimana pendapat Prabowo terhadap kelakuan saingannya dalam merebut kursi nomor 1 presiden itu. Karena Prabowo saat itu ada di sana dan melihat langsung, dan dia adalah orang yang terkena imbas secara langsung apapun tingkah polah Jokowi, tentu saja menarik untuk mengetahui pendapatnya.

Untuk mengetahui pendapatnya, mari kita simak bersama berita yang dilansir oleh viva.co.id ini:

Tanggapan Prabowo Soal Pidato Jokowi di KPU

Oleh: Aries Setiawan

VIVAnews - Usai mengambil nomor urut di kantor Komisi Pemilihan Umum, Minggu 1 Juni 2014, dua calon presiden, Prabowo Subianto dan Joko Widodo, diberikan waktu tiga menit untuk menyampaikan pidato.

Capres nomor urut satu, Prabowo Subianto memanfaatkan waktu untuk mengucapkan terima kasih kepada KPU yang sudah bekerja keras menjalankan proses pemilihan umum.
Ucapan terima kasih juga disampaikan Prabowo kepada institusi TNI dan Polri yang sudah bekerja keras mengamankan proses demokrasi di tanah air. Kepada calon wakilnya, Hatta Rajasa dan partai koalisi Merah Putih.

Bahkan, diawal pidatonya, Prabowo mengucapkan rasa hormat dan bangga kepada rivalnya, Jokowi, sapaan Joko Widodo dan Jusuf Kalla serta ucapan rasa hormat kepada Megawati Soekarnoputri, ketua umum PDI Perjuangan.

Berbeda dengan Jokowi. Pidato calon presiden yang diusung PDI Perjuangan itu diawali dengan kata pengantar berbahasa Arab. Seperti ingin mematahkan isu SARA yang sempat diarahkan kepadanya terkait dengan keyakinannya selama ini.

Kemudian mengucapkan hormat kepada Ketua KPU, senior-seniornya, serta hadirin yang ada. Setelah itu, Jokowi langsung mempromosikan nomor urut dua yang dia dapat dan mengajak rakyat untuk memilih nomor dua.

Saat ditemui VIVAnews dan tvOne di kediaman pribadinya di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin 2 Juni 2014, Prabowo Subianto mengaku tidak mengonsep pidatonya itu. Khususnya ucapan-ucapan terima kasih kepada sejumlah institusi dan rivalnya.

Kata dia, pidatonya mengalir begitu saja. Sebagai pelaku, Prabowo merasakan kerja keras banyak pihak agar proses demokrasi di tanah air ini berjalan lancar.

"Saya mau pidato di suatu daerah. Ratusan polisi capek, berjam-jam mengamankan kegiatan. Mengamankan kita. Tapi kita lupa ucapkan terima kasih kepada mereka. Demikian juga petugas KPU dan sebagainya, harus dihormati. Mereka bekerja keras untuk menyelenggarakan pemilu dengan lancar. Syukur waktu itu saya ingat. Makanya disebut. Ini soal tata krama. Ini soal adat," Prabowo menjelaskan.

Menurut Prabowo, menyapa dan menghormati orang-orang yang dinilai berjasa masih menjadi tradisi di tanah air. "Kadang kita ingin seperti dunia barat. Pengen efisien, ringkas. Itu sulit di sini," kata dia.

"Bayangkan orang sudah jauh, datang nunggu kita, bagimana kalau nggak disapa. Kita nggakbisa nggak dihormati. Kalau mau dihormati harus mau menghormati. Nggak ada ruginya menghormati orang lain."

Soal ajakan mencoblos yang dikatakan Jokowi, Prabowo tidak ingin mempermasalahkannya. Dia juga mengaku saat itu memang tidak ingin mengatakan hal serupa.
"Kampanye ada waktunya. Kita berpikir yang baik sajalah. Saya positif saja," katanya.
Menanggapi pidato ajakan untuk mencoblos pasangan nomor urut dua, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menggelar rapat. Sebab, kampanye Pilpres 2014 baru akan dimulai pada 4 Juni 2014.

Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, Minggu 1 Juni 2014, mengaku belum bisa mendiskusikan masalah tersebut. "Nanti kita lihat, saya belum bisa bicara sekarang ini," ujarnya.

Meski demikian, Nelson tidak membantah pidato yang disampaikan Jokowi itu sudah memenuhi satu unsur kampanye, yaitu mengajak seseorang untuk memilih diri dan pasangannya.

Selasa, 27 Mei 2014

0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

Capres Harus Menjadi Contoh Nyata Wajib Pajak


Pajak sebagai salah satu elemen penting dalam pemasukan negara memang tidak bisa dinafikan keberadaannya. Seperti kita tahu, pajak merupakan sumber pendapatan terbesar di negera ini. Dan semua orang Indonesia memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Dan Capres serta Cawapres bukanlah pengecualian sama sekali di sini.

Masalahnya, data pembayaran pajak dari para capres masih belum didapatkan. Hal ini mendorong orang-orang untuk penasaran dan ingin tahu seperti apa Capres dan Cawapres dalam melaksanakan kewajibannya untuk negara.

Untuk berita lebih lengkapnya, silahkan cara berita yang kami sadur dari kompas.com ini:

Capres-Cawapres Didesak Transparan soal Pajak

Oleh: Ihsanuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang akan bertarung dalam Pemilu Presiden 9 Juli mendatang didesak untuk lebih transparan soal pajak. Mereka diminta untuk membuka Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

"Kita melihat pentingnya pajak, tapi masih banyak wajib pajak yang tidak taat pajak. Kita dorong capres-cawapres secara sukarela menyampaikan SPT-nya sehingga publik bisa memastikan capres-cawapres menjalankan kewajiban pajaknya dengan benar," kata Praktisi Pajak Prastowo di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta, Senin (26/5/2014) siang.

Hadir dalam konferensi pers itu aktivis Indonesian Legal Resource Center Uli Parulian, aktivis Ecological Justice Rio Ismail, dan aktivis ICW Firdaus Ilyas. Mereka tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Pajak.

Prastowo menjelaskan, pajak merupakan hal yang sangat penting karena menyumbang cukup banyak bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sayangnya, masih banyak perusahaan-perusahaan besar yang harusnya bisa menyumbang banyak dari pajak justru lari dari kewajiban pajaknya. "Dorongan kepada capres-cawapres ini salah satunya dilatarbelakangi oleh kasus pengemplangan pajak Asian Agri," ujarnya.

Dengan sikap transparan dari capres-cawapres, Prastowo meyakini jika terpilih pada pemerintahan mendatang, mereka bisa mengatasi berbagai permasalahan pajak yang saat ini masih kerap terjadi. "Kita mendorong capres-cawapres punya visi-misi dalam kebijakan pajak. Kita tidak ingin capres- cawapres tidak melakukan kewajiban pajak dengan benar, mereka harus menjadi contoh nyata bagi wajib pajak," pungkasnya.

Selasa, 07 Januari 2014

0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

Hak Pemilih Akan Terakomodasi di Pemilu 2014


Indonesia adalah bangsa yang muda dalam menjalankan proses demokrasi. Tentunya, masih banyak pelajaran yang harus dipetik oleh Indonesia, dalam pelaksanaan pesta demokrasinya. Indonesia, sebagai negara, Indonesia sebagai satu kesatuan, Indonesia sebagai entitas. Dan semua itu direpresentasikan dan dibebankan tanggung jawabnya kepada lembaga ini: Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU pun harus selalu belajar dan mengevaluasi pemilu-pemilu sebelumnya. Seluruh rakyat tentu berharap masalah-masalah di periode lalu, seperti suara fiktif yang tiba-tiba ada, atau justru ada warga yang tidak mendapatkan haknya, bisa diatasi pada pemilu dan pemilihan presiden 2014 ini. Pertanyaannya, mungkinkah? KPU cukup optimis dalam hal ini. Seperti disampaikan dalam berita dari metro tv news ini.

KPU Optimistis Hak Pilih Warga Terakomodasi

Oleh: Dony Andika

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua KPU RI Husni Kamil Manik menegaskan kinerja jajaran penyelenggara Pemilu mulai dari pusat sampai ke daerah sudah maksimal dalam pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih.

Karena itu, Husni yakin warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih sudah terakomodasi dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang telah disempurnakan dalam rapat pleno penyempurnaan DPT 4 Desember 2013.

“Bagi yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih dicek dulu di layanan pengecekan DPT yang tersedia secara online di situs web KPU. Jangan-jangan hanya perasaan warga saja belum terdaftar, padahal dirinya sendiri belum pernah mengeceknya. Selain layanan online, warga dapat mengeceknya di kantor panitia pemungutan suara (PPS) di desa/kelurahan,” terang Husni di Jakarta, Senin (6/1)

Husni mengatakan penyempurnaan DPT masih terus berlanjut hingga 14 hari sebelum pemungutan suara sebagaimana rekomendasi Bawaslu dalam rapat pleno penyempurnaan DPT 4 Desember 2013 lalu. KPU juga sudah mengeluarkan surat edaran nomor 858/KPU/XII/2013 sebagai revisi atas surat edaran nomor 838/KPU/XII/2013 tentang penyempurnaan DPT dan penyusunan daftar pemilih khusus (DPK).

Dalam penyempurnaan DPT dan penyusunan DPK, kata Husni, KPU akan kembali melakukan pencermatan dan verifikasi data ganda. PPS dan PPK menjadi ujung tombak dalam melakukan pencermatan data tersebut.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih invalid juga diperbaiki melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Untuk data ganda identitas dalam lingkup kabupaten/kota, penghapusannya dapat dilakukan langsung oleh KPU kabupaten/kota di setiap daerah.

Sementara untuk data ganda pemilih yang belum dapat dihapus KPU kabupaten/kota dikirimkan ke KPU RI. “Nantinya KPU RI yang akan melakukan penghapusan data ganda dengan status ganda antar kabupaten/kota,” ujarnya.

Setelah selesai penghapusan data ganda, KPU kabupaten/kota dapat melakukan snapshot (potret) perbaikan DPT. Kemudian dilakukan rapat koordinasi dan penyerahan berita acara perbaikan DPT kepada KPU Provinsi, Panwaslu kabupaten/kota dan peserta Pemilu di tingkat kabupaten/kota.

Di tingkat provinsi selanjutnya digelar rapat koordinasi dan penyerahan berita acara rekapitulasi perbaikan DPT kepada KPU, Bawaslu Provinsi dan peserta di Pemilu tingkat provinsi. Sementara untuk kegiatan puncak yakni rapat koordinasi dan penyerahan berita cara rekapitulasi perbaikan DPT kepada Bawaslu dan parpol peserta Pemilu tingkat pusat dilakukan pada tanggal 21 sampai 22 Januari 2014.

Senin, 06 Januari 2014

0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

KPU Jangan Terima Tamu Sembarangan!


Pemilu 2014 semakin dekat, hindari kegiatan yang mencurigakan. Mungkin kata-kata itulah yang sekarang harus dicamkan baik-baik oleh KPU. KPU harus mulai menghindari kegiatan-kegiatan yang akan memancing kontroversi, seperti yang paling utama adalah: menerima tamu. Pasalnya, hal itu dianggap akan bersinggungan langsung dengan kepentingan pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2014. Benarkah? Kita tidak tahu, tapi bukankah lebih baik untuk mencegah segala kemungkinan? Simak berita yang dilansir oleh liputan 6 news.

Tahun Politik, KPU-Bawaslu Disarankan Tak Terima Tamu Sembarangan

Oleh: Taufiqurrahman

Liputan6.com, Jakarta : Jelang Pemilu 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disarankan tidak menerima tamu sembarangan di luar kantor. Hal itu untuk menghindari kemungkinan adanya sangkaan yang tak perlu.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nur Hidayat Sardini mengatakan, sesuai kode etiknya penyelenggara pemilu harus netral dan imparsial.

"Untuk menghindari prasangka negatif dari siapapun, dalam situasi Pemilu tahun 2014 ini, setiap anggota KPU dan Bawaslu serta jajarannya, lebih baik misalnya, menerima tamu di kantor saja, menghindari pertemuan-pertemuan yang orang dengan gampang terbit prasangka buruk," kata Hidayat dalam pesan tertulisnya kepada Liputan6.com di Jakarta, Senin (6/1/2014).

Mantan Ketua Bawaslu ini mengungkapkan, penyelenggara pemilu memang tak ada dilarang bertemu dengan siapa pun. Namun, dalam memasuki tahun politik ini semua penyelenggara pemilu perlu ekstra hati-hati.

"Karena siapa tahu di belakang hari, orang akan mempermasalahkannya. Jangan merasa sekarang tak masalah, namun sesuai pengalaman selama ini, ketika tidak ada masalah, segala sesuatunya jadi masalah. Tapi andaikan seseorang yang kebetulan tak jadi caleg, segala kelemahan penyelenggara Pemilu dicari-cari. Maka tak ada salahnya bila kita hati-hati sejak sekarang," ujar Hidayat.

Ia mengingatkan, saat menerima tamu di kantor pun penyelenggara Pemilu perlu hati-hati. Apabila menerima tamu yang memiliki potensi sejenis, bila dipandang perlu, komisioner minta didampingi anggota atau staf.

"Bila pun kelak ada masalah, mereka bisa jadi saksi. Intinya, kita menutup segala kemungkinan yang berpotensi menerbitkan prasangka buruk," pungkas Hidayat. (Mut/Ism)
0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

KPU Ubah Aturan Peraturan Kampanye untuk Caleg


Memasuki tahun 2014, intrik politik semakin santer kita dengarkan di media. Termasuk tentang kampanye, yang sampai saat ini masih dianggap sebagai faktor penting keberhasilan peserta pemilu. Dengan masih dianggapnya kampanye itu, membuat peraturan mengenainya pun harus dipikirkan dengan matang oleh KPU, selaku penanggung jawab pelaksanaan Pemilu 2014 ini. Berbagai peraturan pun dibuat oleh KPU, termasuk perubahan peraturan kampanye untuk Caleg, yang ternyata memiliki perbedaan dengan peraturan kampanye untuk partai. Namun, memang berbagai peraturan ini belum begitu membahas tentang peraturan kampanye untuk pemilihan presiden 2014. Hal ini dikarenakan pilpres memang belum berjalan. Untuk lebih lengkapnya, silahkan disimak berita yang dilansir oleh tribunnews ini.

Perubahan Peraturan KPU tentang Baliho: Caleg Rugi Puluhan Juta

Oleh: Hasiolan Eko P. Gultom

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Perubahan Peraturan KPU Nomor 1/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye mengatur tentang pemasangan baliho, billboard dan banner ternyata hanya untuk partai. Sedangkan caleg hanya boleh memasang 1 unit spanduk di satu zona yang akan ditentukan KPU dan pemerintah daerah.

Peratuan ini dinilai merugikan caleg karena terkesan terlambat disosialisasikan. Soalnya para caleg sebelumnya telah membuat berbagai alat peraga kampanye yang nilainya puluhan hingga ratusan juta rupiah. Namun ada juga caleg yang menerima peraturan tersebut dan siap menjalankannya.

Nurdin, salah seorang caleg mengatakan, hingga pertengahan Desember lalu belum ada sosialisasi yang dilakukan KPU Kabupaten Bandung atau parpol mengenai pemasangan alat peraga. Jika hal itu diberlakukan, kata dia, akan merugikan para caleg. Pasalnya, penggunaan alat peraga merupakan salah satu cara untuk mengenalkan diri ke masyarakat.

"Saya bahkan belum tahu ada aturan itu. Yang saya tahu hanya aturan soal zonasi pemasangan alat peraga. Jika setiap caleg hanya boleh memasang satu alat peraga di setiap desa. Aturan itu saja baru saya terima satu bulan lalu," ujar Nurdin caleg Partai Nasdem dapil empat Kabupaten Bandung, Kamis, Desember lalu.

Nurdin mengaku telah mencetak alat peraga yang sebagian besar telah dipasang. Sebanyak 41 baliho berukuran 2,5x4 meter serta 10.000 stiker telah disiapkan. Jika KPU menerapkan aturan tersebut akan sangat merugikan. Untuk mencetak sejumlah alat peraga, Nurdin telah mengeluarkan dana Rp 50 juta.

"Uang untuk mencetak itu berasal dari dana pribadi saya. Jadi bakal rugi besar kalau seperti itu. Namun jika benar diberlakukan aturannya, saya akan tetap memasang alat peraga. Sebagian kan sudah dipasang. Kalau harus diturunkan lagi perlu biaya. Jadi akan saya paksa pasang saja," katanya seraya mengeluhkan sejumlah peraturan KPU yang berubah-ubah.

Hal yang sama dikatakan Toni Permana caleg dapil enam dari PDIP. Empat bulan menjelang pemilihan, belum ada sosialisasi dari KPU mengenai pelarangan pemasangan alat peraga bagi caleg. Toni pun menyayangkan dengan kebijakan tersebut. Aturan itu di luar dugaan dan memberatkan caleg.

"Saya sendiri sudah bikin alat peraga, berupa spanduk, stiker, kartu nama dan banner. Rencananya bulan Januari akan saya pasang. Setahu saya aturannya itu kan satu desa satu baliho," kata Toni.

Uang sebesar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta telah dikeluarkan dari saku pribadinya untuk mencetak alat peraga. Uang tersebut dikeluarkan untuk mencetak 50 spanduk, 50.000 stiker dan 1.000 banner. Selain dari kerugian materi akibat peraturan tersebut, caleg pun dirugikan karena tidak bisa melakukan sosialisasi.

"Saya akan mengajukan keberatan. KPU seperti inkonsisten dengan aturan yang dikeluarkan. Jangan jadikan caleg menjadi kelinci percobaan dari KPU," ujar Toni.

Bambang Suprihatin, caleg DPRD Kota Cimahi dari Partai Hanura mengatakan, peraturan KPU No 15/2013 hasil revisi PKPU No 1/2013 dinilai merugikan para caleg. Selain aturan itu diberlakukan mendadak, juga banyak aturan yang terkesan diada-adakan.

"Jelas ini merugikan. Masalahnya saya yakin bukan hanya saya, tapi semua caleg pasti sudah menyiapkan dan memesan baliho dan alat kampanye lain yang ternyata dilarang oleh aturan KPU," kata Bambang yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Cimahi, kepada Tribun, belum lama ini.

Menurutnya, peraturan KPU No 15/2013 muncul sekitar pertengahan 2013. Sementara para caleg tentu banyak yang menyiapkan program dan pendukung kampanyenya sejak awal tahun.

"Seharusnya aturan itu ada sejak setahun sebelumnya dan sebelum diberlakukan disosialisasikan dulu," katanya.

Minggu, 29 Desember 2013

0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

Anda Ingin Menjual Suara Anda di Pemilu 2014 Mendatang?


Ya, apakah anda ingin menjual suara anda pada pemilu 2014 mendatang? Karena jika iya, anda harus pikirkan lagi. Jika anda selama ini berteriak-teriak menantang korupsi, maka sudah sepantasnya anda tidak menjual suara anda di pemilu 2014 apalagi di pemilihan presiden 2014 nantinya. Mengapa? Simpel, karena kegiatan itu adalah kegiatan yang haram dan terlarang secara hukum. Maka, jika anda menjual (atau membeli) suara anda di dalam pemilu, anda telah melanggar aturan agama dan hukum positif di Indonesia. Anda mau? Tentu tidak mau bukan? Simak berita yang kami sadur dari oke zone ini.

Pemilih Harus Tahu, Haram Jual Beli Suara dalam Pemilu!

Oleh: Awaluddin

JAKARTA - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan toleransi pemilih terhadap politik uang cukup tinggi. Menurut Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, ada beberapa faktor yang membuat masyarakat masih mau menerima uang, yakni masyarakat Indonesia belum sejahtera.

"Jumlah kemiskinan masih relatif tinggi yaitu 28,07 juta, Maret 2013 dan pengangguran juga demikian 7,17 juta, Februari 2013," ujar Siti Zuhro kepada Okezone, Senin (23/12/2013).

Selain itu, kata dia, partai politik tidak melakukan pendidikan politik yang memadai. "Demokrasi masih dimaknai sebagai aktivitas yang berkaitan dengan uang saja," tuturnya.

Pemilu, lanjut dia, dianggap saatnya politisi menebar uang ke daerah-daerah pemilih. "Pemilu belum berkorelasi positif terhadap munculnya pemimpin, dan anggota dewan yang amanah, sehingga keberpihakan pemimpin dan para anggota dewan bukan ke rakyat," lanjutnya.

Namun, kata dia, masyarakat menyaksikan betapa minimnya teladan yang ditunjukkan oleh para elit yang membuat rakyat makin skeptis dan tak percaya lagi. "Akibatnya hubungan antara pemimpin, dan yang dipinpin sangat pragmatis," jelas dia.

Untuk itu, Siti meminta agar membangun komunitas-komunitas yang tercerahkan melalui keterlibatan atau peran penting ormas, LSM, dan media.

"Kita dorong para pemuka agama, tokoh-tokoh masyarakat, dan para elite untuk menyerukan dan mendeklarasikan 'haram hukumnya jual beli suara dalam pemilu'," tegasnya.

Jumat, 27 Desember 2013

0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

Sebentar Lagi Deadline Laporan Dana Kampanye, KPU Tetap Libur


Deadline pelaporan dana kampanye memang cukup mepet dengan jadwal liburan akhir tahun. Hal ini mau tak mau menciptakan polemik di kalangan KPU. Dengan petugas yang masih manusia biasa, KPU tentu harus membuat sebuah keputusan sulit, antara tetap buka di tanggal merah, atau tutup seperti institusi lainnya. Akhirnya opsi pertama yang dipilih. Dan tentu saja, hal itu menimbulkan pro dan kontra. Termasuk seperti kritik yang muncul dan diberitakan oleh kompas.com ini. Kira-kira, sebesar apa pengaruh kejadian ini terhadap pemilihan presiden 2014 mendatang?

Jelang "Deadline" Pelaporan Dana Kampanye Libur, KPU Dikritik

Oleh: Rahmat Fiansyah

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Afif Afifuddin mengkritik para pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang libur cuti bersama sehari menjelang batas akhir penyerahan laporan dana kampanye tanggal 27 Desember 2013.

"Sehari jelang batas akhir penyerahan laporan dana kampanye, KPU malah libur dan tak ada petugas yang menerima partai politik yang akan menyerahkan laporan dana kampanye," katanya dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (26/12/2013).

Menurut Afif, KPU Pusat seharusnya menugaskan beberapa petugas, terutama help desk dana kampanye untuk tetap berjaga. Dengan demikian, partai politik yang hendak menyerahkan laporan dana kampanye bisa terakomodasi.

Berdasarkan catatan JPPR, ia mengatakan sampai saat ini, baru satu partai politik di tingkat nasional yang sudah menyerahkan laporan dana kampanyenya ke KPU. Ia pun meminta KPU untuk memperingatkan seluruh partai politik agar melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye. Bila perlu, kata dia, memberikan sanksi kepada partai politik yang tidak melaporkannya.

Selain itu, ia juga meminta KPU dan partai politik untuk memublikasikan laporan dana kampanye kepada masyarakat melalui laman web masing-masing. Tak hanya itu, ia juga mendesak kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi tahapan pemilu ini, yang menurutnya sangat krusial.

Sebelumnya, hari ini Partai Amanat Nasional (PAN) mendatangi kantor KPU Pusat untuk menyerahkan laporan dana kampanyenya. Kendati demikian, para pegawai KPU sedang libur cuti bersama. Ia pun menyesalkan KPU yang tidak memberitahu partai politik perihal libur itu. Padahal, para pegawai KPU di tingkat kabupaten/kota tetap masuk.

"Tadi saya cek, KPU DKI (Jakarta) tetap buka," ujar Ketua DPP PAN, Didi Supriyanto.

Rabu, 25 Desember 2013

0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

KPU: Januari Semua Orang Harus Membicarakan Pemilu


KPU memiliki ambisi besar untuk pemilu 2014 mendatang. Keinginan untuk menekan jumlah golongan putih (golput) atau orang-orang yang tidak memilih dalam pemilu 2014 nanti dalam jumlah seminimal mungkin, membuat KPU berupaya keras untuk mewujudkannya. Tugas berat sebenarnya, mengingat pada pemilu 2009 lalu, jumlah abstain lebih besar dibanding jumlah suara untuk Partai Demokrat, pemenang pemilu. Namun, tentu saja tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini.

Tentu saja, kita berharap KPU akan memberikan usaha terbaiknya untuk mewujudkan Pileg dan pemilihan presiden 2014 yang sukses. Simak ulasan selengkapnya dari webtorial yang ada di vivanews ini.

KPU Ajak Multipihak Berpartisipasi dalam Menyukseskan Pemilu

Oleh: Ririn Aprillia

VIVAnews - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik, Selasa 12 November 2013) menerima kunjungan jajaran redaksi Trans Media Group. Dihadapan jajaran redaksi Trans Media Group, Husni mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu.

“Kita menginginkan Januari 2014 semua orang sudah bicara Pemilu. Karena itu, kami mengajak semua instansi baik pemerintah maupun swasta, termasuk media untuk bersama-sama menyosialisasikan Pemilu kepada masyarakat,” ujarnya. Hadir dalam pertemuan tersebut Pemred detik.com Arifin Ashydhad dan Pimpinan Trans TV Santa Suranggana.  

Menurut Husni para pemilih yang sudah terdaftar dalam pemilih tetap (DPT) tidak cukup dimotivasi oleh penyelenggara Pemilu untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan hak pilihnya. “Butuh kerja sama multipihak, termasuk partai politik sebagai peserta Pemilu,” jelas Husni.

Dalam konteks penyelenggaraan tahapan Pemilu, kata Husni, sudah banyak kemajuan yang dicapai. Salah satunya dalam hal upaya KPU membangun daftar pemilih yang lebih akurat, komprehensif dan mutakhir. “Kita sudah mampu menyediakan daftar pemilih by name dan by address yang dapat diakses oleh publik secara online,”katanya.

Husni menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Pemilu bukan sekadar arena pelembagaan konflik dan sirkulasi kekuasaan secara damai. Tetapi Pemilu, kata Husni, harus dimaknai sebagai sarana bagi rakyat untuk melaksanakan kedaulatannya dalam memilih para wakil-wakilnya yang akan duduk di lembaga perwakilan.

“Pemahaman ini yang harus terus ditanamkan kepada para pemilih. Media memiliki peran besar dalam upaya membangun imej itu. Jika kesadaran ini terbangun dengan baik maka semangat masyarakat untuk datang ke TPS akan meningkat,”ujarnya.

Pemred detik.com Arifin Ashydhad mengatakan, media memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan Pemilu 2014. “Kami berkomitmen untuk membantu memberikan edukasi kepada pemilih. Bagaimana pun, para pemilih perlu diberi pengertian apa saja tahapan-tahapan Pemilu yang sudah dikerjakan KPU,”tutupnya.

Senin, 23 Desember 2013

0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

Sosialisasi Unik KPU Bersama Tukang Ojek


Ternyata, KPU memiliki cara unik tersendiri untuk mensosialisasikan pemilu 2014 mendatang. Seperti kita tahu, KPU memiliki tugas berat untuk membuat kesadaran berpolitik masyarakat semakin tinggi, sehingga suara abstain tidak lebih besar dari partai pemenang pemilu seperti periode lalu. Meskipun memang, tugas itu bukan tugas KPU semata.

Upaya untuk semakin meningkatkan kesadaran berpolitik itu, sudah dilakukan oleh KPU. Kali ini, dengan cara unik, di mana KPU memanfaatkan keberadaan tukang ojek. Bagaimana caranya? Langsung saja simak berita dari kompas.com ini. Semoga, dengan adanya usaha ini, kesadaran berpolitik masyarakat akan meningkat, dan pemilihan presiden 2014 dapat berjalan lancar.

Sosialisasi Pemilu, KPU Bagi-bagi Helm, Rompi, dan Masker ke Tukang Ojek

Oleh: Deytri Robekka Aritonang

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin gencar melakukan sosialisasi Pemilu 2014 untuk meningkatkan partisipasi publik. Kali ini, KPU membagikan helm, rompi, dan masker kepada tukang ojek sepeda motor di Stasiun Gondangdia.

"(Pembagian helm, rompi, dan masker) ini bagian dari sosialisasi KPU untuk melibatkan masyarakat sebanyak-banyaknya untuk berperan penting bagi kesuksesan pemilu," ujar Komisioner KPU Sigit Pamungkas seusai acara sosialisasi tersebut di pangkalan ojek Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2013).

Sigit mengatakan, tukang ojek sepeda motor dilibatkan untuk menjadikan kelompok tersebut sebagai subyek sosialisasi. Dia berharap, para tukang ojek juga aktif menyosialisasikan penyelenggaraan Pemilu 2014 kepada penumpangnya.

"Supaya mereka tidak hanya menjadi obyek sosialisasi, tetapi juga subyek. Setidaknya kan penumpang mereka melihat yang tertera pada rompi dan jaket mereka," kata Sigit.

Peraga sosialisasi yang dibagikan masing-masing berjumlah 102 unit. Untuk membagikannya, KPU berkoordinasi dengan ketua komunitas tukang ojek sepeda motor di Stasiun Gondangdia. Sigit mengatakan, KPU juga berencana membagikan peraga kepada komunitas tukang ojek di stasiun lainnya.

"Ini baru satu tempat saja. Nanti akan kami bagikan di tempat lain juga," katanya.

Sabtu, 21 Desember 2013

0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

Update: Persiapan Pemilu 2014 oleh KPU


KPU terus meningkatkan persiapannya menjelang pemilu 2014 ini. Tentu saja, diharapkan dengan persiapan yang lebih matang, pemilu kali ini akan lebih rapi dibanding pemilu 2009. Semoga saja, masalah-masalah yang sering muncul, seperti kertas suara yang sobek, jumlah pemilih yang tidak sesuai dengan kenyataan, dan lain-lain bisa diminimalisir pada pemilu kali ini. Hingga akhirnya, tren bagus akan terus berlanjut pada pemilihan presiden 2014. Untuk lebih jelasnya, silahkan baca berita update dari KPU Webtorial yang ada di Liputan 6 ini.

Geliat Persiapan Pemilu 2014


Liputan6.com, Jakarta : Berbagai persiapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut Pemilu Legislatif 9 April 2014. Persiapan termutakhir terkait validasi surat suara.

"KPU juga punya kewajiban memfasilitasi pelaksanaan penyelenggaraan pemilu di luar negeri. Kita ada 130 negara yang ada perwakilannya, dan di situ ada warga negara kita. Kepanitiaan pemilunya disebut PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri)," kata komisioner KPU Sigit Pamungkas.Proses validasi tersebut melibatkan perwakilan 33 KPU provinsi dan 497 KPU kabupaten/kota seluruhIndonesia. Kegiatan validasi tersebut dilakukan untuk mencermati kembali pencantuman nama-nama calon Anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang telah ditetapkan KPU dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Termasuk pencermatan nama calon anggota legislatif (caleg) yang telah meninggal dunia, sehingga nama-nama tersebut harus dihapus dari surat suara.

Dari 130 perwakilan itu, tutur Sigit, KPU mengumpulkan di 10 titik disesuaikan dengan kluster terdekat. Misalnya Amerika Serikat dikumpulkan di Los Angeles. Eropa Barat di Amsterdam, Belanda.
Terselenggaranya Pemilu tak luput dari dukungan ketersediaan logistik Pemilu yang memadai secara tertib dan efektif. Untuk itu logistik Pemilu harus dikelola secara efektif dan efisien, baik pada tahap perencanaan kebutuhan, pengadaan, pendistribusian, penyimpanan/pemeliharaan, dan penatausahaan.

KPU dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan logistik Pemilu telah menjalin kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mengembangkan Sistem Informasi Logistik (Silog) Pemilu.

Keberadaan Silog Pemilu yang handal menjadi kebutuhan mutlak dalam rangka mempercepat arus data dan informasi pengelolaan logistik Pemilu. Diharapkan masyarakat umum dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan logistik akan dapat mengakses informasi dari Silog dengan baik.

Dengan Silog, diharapkan pendistribusian surat suara tepat sasaran. Tidak akan terjadi salah pengiriman surat suara, misalnya surat suara untuk daerah pemilihan (dapil) 1 jangan sampai terkirim ke dapil 5.

Terkait lelang pengadaan logistik Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014, konsorsium penyedia barang/jasa yang akan mempercepat pekerjaannya dengan menyewa mesin lain tanpa persetujuan dari KPU, melanggar dari kualifikasi yang diajukan ke KPU.

"Selain itu, tidak diperkenankan kepada penyedia jasa untuk melakukan subkontrak kepada perusahaan lain," kata Kepala Biro Logistik KPU Boradi.

Silog digunakan untuk mempermudah monitoring pada pelaksanaan pencetakan dan distribusi. Penyedia wajib mempunyai koneksi internet untuk melakukan monitoring secara online.

"Jadi harus melaporkan pergerakan percetakan dan distribusi melalui Silog KPU. Sehingga arus informasi dapat cepat didapat dan segala masalah yang terjadi dapat diselesaikan secepatnya," jelas Boradi.

Panitia Pengadaan Tinta Sidik Jari Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014 juga menggelar Pelelangan Umum dengan Pascakualifikasi untuk paket pekerjaan pengadaan jasa lainnya secara elektronik. Pendaftaran berlangsung pada 11-23 Desember 2013. 

Kamis, 19 Desember 2013

0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

KPU Berharap Golput Menurun di Pemilu 2014

Komisi Pemilihan Umum melalui pimpinannya, mengatakan harapan agar kaum muda menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2014 mendatang. Menurut mereka, kaum muda memiliki peranan penting dalam Pemilu kali ini.

Memang, golput masih menjadi PR besar bagi demokrasi Indonesia. Jumlah Golput pada Pemilu lalu yang terbilang luar biasa besar, yaitu bahkan melebihi suara untuk Partai Demokrat sebagai partai pemilu, menunjukan partisipasi masyarakat Indonesia masih terbilang minim. Karenanya, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk membuat pesta demokrasi menjadi semakin besar pengaruhnya kepada masyarakat. Simak harapan dari KPU ini secara lengkap dari berita yang dilansir oleh Liputan 6 ini.

Anti-Golput dan Anti-Politik Uang Saat Pemilu 2014

Oleh: Webtorial KPU

iputan6.com, Jakarta : Kaum muda menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan partisipasi pemilih. Jangan sampai menjadi golongan putih atau golput alias tidak memilih dalam pemilu.

"Kami mengajak kaum muda untuk tidak golput pada Pemilu 2014. Jangan menghindar dari pemilu. Kita harus memiliki spirit untuk mengubah keadaan menjadi lebih baik. Mekanisme yang konstitusional ya melalui Pemilu," imbau Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik.

Selama ini, lanjut dia, kaum muda yang jumlahnya rata-rata mencapai 30 persen dari jumlah pemilih menjadi penyumbang utama penurunan partisipasi pemilih. Padahal dalam konteks pendidikan, kesehatan dan akses, anak mudalah yang paling memungkinkan untuk menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS).

Husni berharap gerakan kaum muda dan mahasiswa ikut membantu menyampaikan gagasan tentangstrategi yang efektif untuk mendekati pemilih muda yang di dalamnya termasuk pemilih pemula.
"Kami sangat terbuka dengan kritikan dan gagasan dari para kaum muda untuk bersama-sama meningkatkan kuantitas dan kualitas penyelenggaraan pemilu," ujar Husni.

Politik Uang


Money politics atau politik uang senantiasa menjadi momok dalam pemilu. Meski demikian Komisioner KPK Adnand Pandu Praja mengajak partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Pemilu 2014 yang bersih.

"Pemilu yang bersih itu pemilu yang tanpa ada indikasi bansos, calon pemimpin yang bersih dari korupsi, dan pengawasan terhadap adanya politik uang dan kecurangan," tutur Adnand.

Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI Siti Zuhro juga berpesan agar pemilih pemula tidak terkontaminasi oleh money politics. Pemilih pemula harus menjadi pemilih yang cerdas berdemokrasi.
"Dengan 20 persen jumlah pemilih pemula yang akan menyuarakan hak pilihnya dalam pemilu akan sangat mempengaruhi hasil pemilu. Oleh karena itu, jadilah pemilih pemula yang cerdas dan kritis dalam berdemokrasi, namun jangan pernah tergoda dengan money politics," anjur Siti.

Rabu, 18 Desember 2013

0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

Sosialisasi Peraturan Kampanye


Peraturan kampanye ternyata sudah disosialisasikan sejah jauh-jauh hari. Tepatnya pada bulan September kemarin. Hal ini tak pelak menjadikan pelanggaran kampanye yang terjadi di Jepara menjadi sangat konyol. Untuk lebih jelasnya, silahkan baca berita tentang sosialisasi peraturan kampanye ini dari berita yang dilansir oleh Kompas.com.

Peraturan tentang Alat Peraga dan Dana Kampanye Disosialisasikan

Oleh: Rahmat Fiansyah

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan sosialisasi dua peraturan kepada 12 partai politik peserta pemilu, Senin (9/9/2013). Dua peraturan itu adalah Peraturan KPU (PKPU) No. 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU No. 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Kampanye Pemilu dan PKPU No. 17 Tahun 2013 tentang Dana Kampanye. 

"Ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan KPU untuk menyosialisasikan aturan-aturan yang diterbitkan oleh KPU," ujar Ketua KPU, Husni Kamal Malik di Gedung KPU Pusat, Menteng, Jakarta.

Husni mengharapkan nantinya PKPU yang sudah diundangkan tersebut bisa disampaikan kepada internal masing-masing partai politik, termasuk para caleg yang akan berkompetisi dalam pemilu 2014.

"Ini dilakukan supaya pemilu bisa berjalan secara efektif," katanya.

Hal senada juga diungkapkan oleh komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyanyah. Ia menuturkan ada beberapa hal yang akan dibahas dalam rapat sosialisasi tersebut, terutama soal PKPU yang mengatur soal pedoman kampanye.

Pertama adalah penegasan soal definisi kampanye. Kedua, penghapusan pasal pembredelan terhadap media massa dalam PKPU. Ketiga, soal pembatasan alat peraga kampanye yang diperuntukkan kepada para caleg DPR, DPD, dan DPRD, dan terakhir tentang pejabat pemerintah yang menjadi caleg tidak diperbolehkan melakukan iklan masyarakat.

"Baik di media cetak maupun elektronik," katanya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga pukul 11:15 WIB, hampir seluruh perwakilan peserta Pemilu 2014 sudah hadir dalam rapat sosialisasi PKPU tersebut, kecuali Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

Di Jepara, Ratusan Alat Peraga Kampanye Langgar Peraturan



Meskipun aturan dari KPU diklaim sudah disosialisasikan secara jelas, ternyata tetap saja ada partai politik yang melanggar. Di Jepara, kota di Jawa Tengah, dikabarkan sudah ada ratusan alat peraga kampanye yang melanggar peraturan itu. Hal ini tentu saja sangat disayangkan, mengingat Pemilu Legislatif adalah pesta demokrasi yang seyogyanya dilakukan dengan sportif dan jujur. Tentu saja pelanggaran ini sangat disayangkan, karena aturan kampanye dari KPU sudah diberikan secara jelas.

Inilah berita selengkapnya yang kami sadur dari situs radio rlisa.

Ratusan Alat Peraga Kampanye Melanggar Peraturan

Oleh: Ferdy Kurniawan

Terkait dengan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu DPR,DPD dan DPRD.

Di Jepara terdapat ratusan titik Alat Peraga Kampanye (APK) yang belum di tertibkan. Padahal ,kesepakatan terkait dengan zonasi pemasangan (APK) sudah di lakukan pekan-pekan lalu.

Terkait dengan hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara, siap melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK). Hal itu di lakukan ,setelah pihaknya mendapat surat rekomendasi temuan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu ) Jepara.

Kabid Penegakan dan Ketertiban Satpol PP Jepara Nuril Abdillah menjelaskan,ada ratusan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tak sesuai dengan zonasi,rata-rata ada 50 pelanggaran di setiap kecamatan.

Nuril menambahkan ,meski sudah mengirim rekomendasi dan lokasi-lokasi yang dilanggar, pihkanya berharap kegitan penertiban tersebut bisa di kerjakan bersama,pihaknya menilai ini sebuah Politis,sehingga perlu adanya Panwaslu di saat penertiban.

0 Comments
Posted in Arrangement, Art, Business

Peraturan KPU Mengenai Pemasangan Spanduk untuk Kampanye 2014


Kita sudah sering melihat spanduk dan baliho berisikan materi kampanye dari partai politik di akhir tahun 2013 ini. Tentu kita banyak bertanya-tanya, apakah mereka tidak melanggar aturan? Bagi yang masih bingung tentang peraturan kampanye untuk pemilu 2014 ini, silahkan baca keterangan yang kami sadur dari Sindonews ini.

Ini peraturan KPU mengenai pemasangan spanduk

Oleh: Slamet Riadi

Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mensosialisasikan peraturan Nomor 15 tahun 2013, tentang pedoman pelaksanaan kampanye pemilihan umum anggota DPR/ DPRD dan DPD RI.

Dalam peraturan tersebut, salah satunya memuat tentang penempatan alat peraga kampanye partai politik dan calon anggota legislatif.

KPU melarang alat peraga di pasang di tempat ibadah atau tempat umum lainnya. KPU akan mengatur penempatan alat peraga kampanye yang berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

"Alat peraga kampanye juga tidak ditempatkan di lokasi pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah), jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan," bunyi peraturan KPU tersebut seperti dikutip laman KPU.go.id, Senin( 9/9/2013).

Dalam peraturan tersebut tersebut juga ditulis, peserta pemilu dapat memasang alat peraga kampanye di luar ruangan dengan ketentuan baliho atau papan reklame hanya diperuntukan bagi satu partai politik untuk satu desa atau kelurahan.

Partai dan calon anggota DPD diperkenankan memasang bendera dan umbul pada setiap zona, atau wilayah yang ditetapkan oleh KPU, KPU/KIP provinsi dan atau KPU/KIP kabupaten/kota bersama pemerintah daerah.

Sementara, calon anggota DPD RI juga diperkenankan memasang baliho atau papan reklame satu unit untuk satu desa, atau kelurahan atau tempat yang telah ditentukan.

Dalam peraturan tersebut, spanduk dapat dipasang oleh partai politik dan calon anggota DPR, DPD dan DPRD dengan ukuran maksimal 1,5 x 7 meter sebanyak satu unit pada zona atau wilayah yang ditetapkan oleh KPU.

Peraturan ini berlaku satu bulan setelah diundangkan, maka KPU, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, PPS dan PPLN berkoordinasi dengan pemerintah untuk menetapkan lokasi pemasangan alat peraga untuk keperluan kampanye pemilu.

    Blogger news

    Blogroll

    Categories

    Tentang Kami

    Directory berita tentang pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2014