Rabu, 18 Desember 2013

Efek Kasus Ratu Atut Terhadap Pemilihan Presiden 2014


Pemilu 2014 sudah semakin dekat. Semakin lama, sudah semakin terlihat nama-nama yang berambisi untuk menduduki kursi RI1 atau Presiden di Republik Indonesia ini. Berbagai kasus yang terjadi setelah ini pun, diramalkan banyak pihak akan memiliki pengaruh yang tidak sedikit untuk peta politik. Dan sekarang, kita dihadapkan pada kasus yang heboh di Banten, di mana Gubernurnya yaitu Ratu Atut telah ditetapkan sebagai tersangka. Pengaruh apa yang akan diberikannya untuk pemilu mendatang? Simak berita dari Oke zone ini.

Kasus Ratu Atut Akan Mengganggu Pencapresan Ical

Oleh: Arief Setyadi

JAKARTA - Kasus dugaan suap dan korupsi yang menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diyakini akan mengganggu langkah Aburizal Bakrie (Ical) sebagai Presiden di Pemilu 2014.

Menurut Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), Oce Madril, Atut ditetapkan sebagai tersangka di tahun politik. Artinya, hal ini akan berdampak pada pencalonan Ical dan dinamika politik Golkar di Pemilu 2014.

Terlebih, kakak ipar Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany memiliki posisi strategis di DPP Golkar sebagai Wakil Bendahara Umum.

"Ya bisa jadi karena ini kan tahun politik apapun kasus hukum akan berdampak pada politik dan tokoh politik apalagi Atut bukan sembarang orang. Memburuknya citra Partai Golkar sebagai tempat para koruptor akan berpengaruh akan berpengaruh pada elit mereka terutama pada Aburizal Bakrie," katanya kepada Okezone, Selasa (17/12/2013).

Oce menambahkan, masalah ini juga akan menjadi pekerjaan yang berat bagi Ical untuk mengembalikan citra partainya yang tak lama lagi akan mengikuti pesta demokrasi.

"Saya kira Aburizal punya pekerjaan berat untuk mengembalikan citra partainya," tandasnya.

Seperti diketahui, Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, dan dugaan korupsi proyek pengadaan Alkes di Banten.

Penetapan Atut, merupakan pengembangan KPK setelah lebih dulu menetapkan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan sebagai tersangka suap sengketa Pilkada terhadap AKil. Dimana uang suap senilai Rp1 miliar itu rencananya akan diberikan melalui pengacara Susi Tur Andayani. Dalam perkara ini, Atut sendiri disangkakan memiliki peran sebagai pihak pemberi suap.

0 komentar:

Posting Komentar

    Blogger news

    Blogroll

    Categories

    Tentang Kami

    Directory berita tentang pemilu legislatif dan pemilihan presiden 2014